Senin, 26 November 2012

11 jenis indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Feb 03, 2012
Sekarang ini PT Bursa Efek Indonesia memiliki 11 jenis indeks harga saham. Ke sebelas jenis indeks tersebut adalah:


1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Menggunakan semua emiten yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks. Saat ini beberapa emiten tidak dimasukkan dalam perhitungan IHSG, misalnya emiten-emiten eks Bursa Efek Surabaya karena alasan tidak (atau belum ada) aktivitas transaksi sehingga belum tercipta harga di pasar.

2. Indeks Sektoral
Menggunakan semua emiten yang ada pada masing-masing sektor.

3. Indeks LQ45
Menggunakan 45 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.

4. Jakarta Islamic Index (JII)
Menggunakan 30 emiten yang masuk dalam kriteria syariah (Daftar Efek Syariah yang diterbikan oleh Bapepam-LK) dan termasuk saham yang memiliki kapitalisasi besar dan likuiditas tinggi.

5. Indeks Kompas100
Menggunakan 100 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.
 
6. Indeks BISNIS-27
Menggunakan 27 emiten yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia dengan Harian Bisnis Indonesia
 
7. Indeks PEFINDO25
Menggunakan 25 emiten yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia dengan lembaga rating PEFINDO
 
8. Indeks SRI-KEHATI
Menggunakan 25 emiten yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia dengan Yayasan KEHATI.   

9. Indeks Papan Utama
Menggunakan emiten yang masuk dalam kriteria papan utama.

10. Indeks Papan Pengembangan
Menggunakan emiten yang masuk dalam kriteria papan pengembangan.

11. Indeks Individual
Yaitu indeks harga saham masing-masing emiten.
Seluruh indeks yang terdapat di BEI menggunakan metode perhitungan yang sama, yaitu
metode rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah saham tercatat dan akan dibahas pada bagian
berikutnya. Perbedaan utama pada masing-masing indeks adalah jumlah emiten dan nilai dasar
yang digunakan untuk penghitungan indeks. Misalnya untuk Indeks LQ45 menggunakan 45
emiten untuk perhitungan indeks sedangkan Jakarta Islamic Index (JII) menggunakan 30 emiten
untuk perhitungan indeks

Sumber : buku panduan Indeks 2010 BEI