Sabtu, 23 Juni 2012

Jenis Indeks di Bursa Efek Indonesia

a. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Perhitungannya menggunakan semua saham yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks dimana satuan perubahan indeks dinyatakan dengan satuan poin.

b. Indeks Individual
Indeks individual menggunakan indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya. Perhitungan indeks ini menggunakan prinsip yang sama dengan IHSG yaitu: Harga pasar / Harga dasar x 100%

c. Indeks Harga Saham Sektoral
Indeks ini mulai diberlakukan tanggal 2 januari 1996 dari BEJ, indeks sektoral terdapat 9 sektor. Menggunakan semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor:
· Sektor-sektor primer (ekslaratif)
1. Pertanian
2. Pertambangan
· Sektor-sektor sekunder (industri manufaktur)
3. Industri dasar dan kimia
4. Aneka Industri
5. Industri barang konsumen
· Sektor-sektor tertier (jasa)
6. Properti dan real estate
7. Transportasi dan infrastruktur
8. Keuangan
9. Perdagangan, jasa dan investasi

d. Indeks LQ45
Indeks LQ45 adalah jenis indeks yang terdiri dari 45 saham / emiten dengan likuiditas yang tinggi, yang dipilih setelah melalui beberapa kriteria pemilihan saham. Selain penilaian atas likuiditas, seleksi atas saham tersebut juga mempertimbangkan kapitalisasi pasar.
Berikut adalah kriteria tertentu dan seleksi utama sebuah saham untuk masuk dalam LQ45:
1. Masuk dalam ranking 60 besar dari total transaksi saham di pasar regular (rata–rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir).
2. Ranking berdasar kapitalis pasar (rata – rata kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir).
3. Telah tercatat di BEJ minimum 3 bulan.
4. Keadaan keuangan perusahaan dan prospek pertumbuhannya, frekuensi dan jumlah hari perdagangan transaksi pasar reguler.
BEJ secara rutin memantau perkembangan komponen saham yang masuk dalam perhitungan indeks LQ45. Pergantian saham akan dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali, yaitu pada awal bulan Februari dan awal bulan Agustus.
Indeks LQ45 dihitung mundur hingga tanggal 13 Juli 1994 sebagai Hari Dasar, dengan Nilai Dasar 100. Untuk seleksi awal digunakan data pasar Juli 1993 – Juli 1994. Hasilnya, ke 45 saham tersebut meliputi 72% total market kapitalisasi pasar dan 72,5 % dari nilai transaksi di pasar reguler.

e. Indeks Jakarta Islamic (JII)
Merupakan indeks terakhir yang dikembangkan oleh BEI, indeks ini merupakan indeks yang mengakomodasikan syariat-syariat investasi dalam islam atau indeks yang berdasarkan Syariah Islam. Dalam indeks ini terdapat 30 saham pilihan yang telah memenuhi syarat menurut Syariah Islam, sebagai tolak ukur saham-saham yang dihalalkan dalam melakukan jual-beli saham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar