Minggu, 24 Juni 2012

Pengertian Dividen

  1. Cash Dividen ialah dividen yg diberikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham dalam bentuk uang tunai (cash). Pada waktu rapat pemegang saham perusahaan memutuskan bahwa sejumlah tertentu dari laba perusahaan akan dibagi dalam bentuk cash dividen (M. Munandar 1983: 312). Perusahaan hanya berkewajiban membayar dividen setelah perusahaan tersebut mengumumkan akan membayar dividen. Dividen dibayarkan kepada pemegang saham yg nama tercatat dalam daftar pemegang saham. Pembayaran dividen dapat dilakukan oleh perusahaan sendiri atau melalui pihak lain umpama bank. Cara yg kedua biasa yg dipilih perusahaan krn bank mempunyai banyak cabang sehingga memudahkan pemegang saham yg mungkin sekali tersebar luas di seluruh Indonesia (Arief Suaidi 1994: 230). Yang perlu diperhatikan oleh pimpinan perusahaan sebelum membuat pengumuman ada dividen kas adl apakah jumlah kas yg ada mencukupi utk pembagian dividen tersebut.
  2. Script Dividen adl suatu surat tanda kesediaan membayar sejumlah uang tertentu yg diberikan perusahaan kepada para pemegang saham sebagai dividen. Surat ini berbunga sampai dgn dibayarkan uang tersebut kepada yg berhak. Script dividen seperti ini biasa dibuat apabila pada waktu para pemegang saham mengambil keputusan tentang pembagian laba dimana perusahaan belum (tidak) mempunyai persediaan uang cash yg cukup utk membayar dividen cash (Arief Suaidi 1994: 231).
  3. Property Dividen adl dividen yg diberikan kepada para pemegang saham dalam bentuk barang-barang (tak berupa uang tunai ataupun (modal) saham perusahaan). Contoh dividen barang adl dividen berupa persediaan atau saham yg meru­pakan investasi perusahaan pada perusahaan lain. Pembagian dividen berupa barang sudah barang tentu lbh sulit dibanding pembagian dividen uang. Perusahaan melakukan krn uang tunai perusahaan tertanam dalam investasi saham perusahaan lain atau persediaan dan pen­jualan investasi atau persediaan terutama bila jumlah cukup banyak akan me­nyebabkan harga jual investasi ataupun persediaan turun sehingga merugikan perusahaan dan pemegang saham sendiri (Arief Suaidi 1994 : 233).
  4. Liquidating Dividen adl dividen yg dibayarkan kepada para pemegang saham dimana sebagian dari jumlah tersebut dimaksudkan sebagai pembayaran bagian laba (Cash Dividen) sedangkan sebagian lagi dimaksudkan sebagai pengembalian modal yg ditanamkan (diinvestasikan) oleh para pemegang saham ke dalam perusahaan tersebut (M. Munandar 1983: 314).
  5. Stock Dividen adl dividen yg diberikan kepada para pemegang saham dalam bentuk saham-saham yg dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri (M. Munandar 1983: 314). Di Indonesia saham yg dibagikan sebagai dividen tersebut disebut saham bonus. Dengan demikian para pemegang saham mempunyai jumlah lembar saham yg lbh banyak setelah menerima Stock Dividen. Dividen saham dapat berupa saham yg jenis sama maupun yg jenis berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar