Minggu, 22 Juli 2012

BEI Cermati Kondisi Davomas Abadi

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku jika saat ini sedang menelaah kondisi perusahaan PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) dikarenakan perusahaan tersebut terancam ditendang dari pasar modal.

Direktur Penilai Perusahaan BEI, Hoesen mengatakan, jika selain menelaah laporan keuangan, hal lain yang sedang dilihat adalah kondisi obligasi perseroan yang ternyata gagal bayar serta adanya indikasi Davomas berutang kepada pihak lain.

"Sepertinya dia punya piutang, itu yang lagi kita lihat. Kalau dari obligasinya sudah jelas," katanya saat ditemui di Jakarta akhir pekan ini.

Perusahaan yang mengalami gagal bayar atau default obligasi ini harus mencatatkan seluruhnya di laporan keuangan. Namun sayangnya, perseroan terlambat melaporkan laporan keuangannya kepada BEI. Mengani obligasi yang gagal bayar, BEI juga sedang mengkaji seberapa banyak investor yang menyerap obligasi tersebut.

"Namun dari obligasi itu, sudah jelas jika didomiansi asing," imbuhnya.

Sebagaiman diketahui sebelumnya, BEI menyatakan akan melakukan delisiting secara paksa atau force delisting kepada emiten yang melanggar aturan pasar modal. Selain PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), PT Katarina Utama Tbk (RINA) juga terancam dihapuskan pencatatan sahamnya oleh BEI. Kedua emiten itulah yang dianggap tidak kooperatif terkait telat melaporkan laporan keuangan 2011 dan saat ini sudah dilakukan penghentian perdagangan.

Davomas, yang merupakan emiten pengolahan cokelat, tengah dihadapi persolan gagal bayar obligasi perusahaan senilai USD198 juta yang jatuh tempo pada 2014 dengan kupon sebesar 11 persen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar