Rabu, 04 Juli 2012

BEI Ogah Komentari 5 Emiten yang Disuspensi

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) enggan mengomentari perihal perdagangan saham lima emiten yang dihentikan sementara (suspensi). Kelima emiten ini disuspensi karena belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2011 dan atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan hingga 29 Juni 2012.

"Sudahlah, kita pulang saja yuk," kata Direktur Kepatuhan dan Pengawasan BEI, Uriep Budhi Prasetyo, saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan suspensi lima emiten tersebut sambil berlalu, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Seperti diberitakan sebelumnya, lima emiten yang disuspensi tersebut yakni PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI), dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB).

Sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2011, dan merujuk pada ketentuan II.6.3, Bursa pun telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan dimaksud.

Berdasarkan hal tersebut, Bursa menyuspensi efek di pasar reguler dan pasar tunai sejak 2 Juli 2012, sesi I perdagangan efek untuk BULL dan PT TRUB. Serta memperpanjang suspensi perdagangan Efek DAVO, MIRA, dan PWSI.

Adapun saat ini status saham BULL belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2011 dan belum melakukan pembayaran denda. Status DAVO belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2011 dan belum melakukan pembayaran denda dan sudah disuspen di seluruh pasar sejak 9 Maret 2012.

Kemudian status MIRA belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2011, dan disuspen di pasar reguler dan pasar tunai sejak 30 Juni 2011. Selanjutnya status PWSI belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2011 dan belum melakukan pembayaran denda dan disuspen di seluruh pasar sejak 4 April 2011. Sementara status TRUB belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar